Memantau kebakaran hutan lewat citra visual dinilai tidak lagi ampuh memerangi deforestasi. Kini ilmuwan mencetuskan metode yang lebih murah dan efektif.
MA memenangkan gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan KLHK ke PT NSP. Atas hal itu, PT NSP yang divonis pembakar hutan itu mengaku menghormati putusan MA itu.
Tahun 2019 KLHK mendapat persentasi alokasi anggaran untuk kegiatan prioritas nasional 57-70%. Jajaran KLHK diminta menyelesaikan mandat sebaik-baiknya.
Ketua MA Hatta Ali diminta mengawal eksekusi denda triliunan rupiah ke pembakar hutan. Terbaru, MA memenangkan KLHK atas gugatan Rp 1 triliun ke PT NSP.