detikFinance
Kabar Gembira! PNS Pria Bisa Cuti Sebulan Dampingi Istri Melahirkan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan.
Selasa, 13 Mar 2018 13:08 WIB







































