detikNews
Kasus Mutilasi di Jaktim Mulai Disidangkan Senin Besok
Tersangka kasus mutilasi, Muryani (53) yang diduga memutilasi suaminya, akan mulai disidangkan Senin (7/2) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Pengacara Muryani kemungkinan tidak akan langsung mengajukan pledoi pada sidang perdana.
Minggu, 06 Feb 2011 12:26 WIB







































