Puluhan kendaraan terkena penyekatan di Kabupaten Kuningan. Satu kendaraan terpaksa diputarbalikkan karena tidak menunjukkan surat pemeriksaan COVID-19.
Terhitung mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021) dua titik penyekatan mudik di Trenggalek diaktifkan. Yakni jalur Trenggalek-Ponorogo dan Trenggalek-Pacitan.