Janda berinisial TA (21) warga Desa Luragunglandeuh, Kuningan, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi setelah terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) memberlakukan kuliah online mulai Senin dan memutuskan meniadakan KKN untuk semester genap tahun ajaran (TA) 2019/2020.
Wan Noor Hayati Wan Alias didakwa picu kekhawatiran di masyarakat lewat postingan Facebook terkait virus corona. Bila terbukti bersalah ia akan dibui 2 tahun.