Sejumlah tokoh yang peduli kebebasan pers, menuntut agar para penegak hukum berpegang pada UU pers No.40/1999 dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa pers.
MMI menuntut Kapolri membubarkan Densus 88. Densus yang kerap menangani kasus terorisme dianggap sering melakukan tindakan seperti penangkapan tanpa surat, penculikan dan penganiayaan.