Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300 ribu/perbulan sudah cari kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak pekan lalu.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah juga memberikan sembako ke masyarakat selain bantuan sosial (bansos) berupa uang yang diberikan Kemensos.
"PPKM darurat oleh pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman berbahaya penyebaran COVID-19," kata Fadjroel.
Aksi sosial di masa PPKM Darurat dilakukan sejumlah pejabat di Kabupaten Garut. Mereka memberikan bantuan ke warga yang tengah melaksanakan isolasi mandiri.