detikFinance
Ingat! TKI Kini Wajib Dapat Hak Cuti hingga Jaminan Sosial
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selasa, 20 Apr 2021 11:07 WIB