Dede Lutfi Alfiandi 'pembawa bendera' telah menghirup udara bebas setelah divonis 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Lutfi kini ingin mengejar mimpinya.
Tim kuasa hukum terdakwa Lutfi meminta Polri bertindak profesional saat memeriksa penyidik dari kepolisian untuk mendalami pengakuan soal Lutfi disetrum.