Kejati Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat, merugikan negara Rp 38,4 miliar. Investigasi mendalam dilakukan.
Osa (55) kini tersenyum melihat rumahnya yang telah direnovasi. Program rutilahu Polsek Pameungpeuk berhasil mengubah rumah tak layak huni menjadi nyaman.