detikNews
Ini 9 Tersangka Kartel Narkoba Pembawa 400 Ribu Ekstasi Rp 70 M
Polisi menangkap 9 orang terkait kartel narkoba internasional yang membawa 400 ribu butir ekstasi senilai Rp 70 miliar. Barang haram itu akan dijual ke sejumlah wilayah di Indonesia. Siapa saja para tersangka itu?
Jumat, 15 Mar 2013 15:49 WIB







































