detikNews
Pemprov DKI: Pembukaan Tempat Hiburan Ditentukan Setelah 4 Juni
"Nanti ditentukan setelah 4 Juni. Begitu keadaannya memang sudah membaik (tempat hiburan dibuka)," kata Kadisparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
Rabu, 27 Mei 2020 12:39 WIB