Komisi VI DPR RI bersama Pimpinan Badan Legislasi DPR dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Sekjen DPR membahas penyusunan naskah akademik RUU BUMN
"Sekarang KPK kita giginya tanggal 2, menurut saya. Satu, karena undang-undang yang baru ini. Saya termasuk yang menolak ya karena gini...," kata Mardani.
"Yang diajukan itu persoalan yang tidak substantif. Sudah tidak substantif, motivasinya patut dipertanyakan," kata mantan hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna.