detikFinance
DPR: Penghapusan Pungutan Gocap Tak Perlu Tunggu Tahun Depan
DPR meminta Menteri Dalam Negeri bertanggungjawab atas pungutan Rp 50 yang sudah berjalan dan sudah diterima pemeritah. Mereka meminta pungutan itu harus dihilangkan sekarang dan tak perlu menunggu tahun depan.
Jumat, 09 Des 2005 08:11 WIB







































