RW 22, Kampung Bulak Macan, Bekasi membuat aturan bagi warga yang hendak beli mobil agar memiliki garasi. Gagasan RW tersebut disambut baik oleh Pemkot Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengkonfirmasi bahwa DPRD Kota Depok mengesahkan perda terbaru tentang penyelenggaraan bidang perhubungan.