Besaran dana pemupukan yang dialokasikan untuk tahap awal KIK Pasar Uang sebesar Rp 690 miliar, yang akan dibagi secara merata kepada tujuh manajer investasi.
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN.