Status tersangka yang disandang Khairiansyah Salman ternyata tidak diberitahukan secara resmi kepada pengacaranya. Pengacara baru tahu dari media massa.
Mantan auditor BPK Mukhrom As'ad mengaku menerima insentif dari Depag Rp 25 juta. Saat kasus DAU mencuat dan Mukhrom turut diperiksa penyidik, dia pun mengembalikan uang US$ 8.000.