detikNews
Usaha Pemindangan Ikan di Trenggalek Direlokasi karena Cemari Sungai
Pemkab Trenggalek merelokasi puluhan unit usaha pemindangan ikan laut dari kawasan permukiman ke area komunal. Itu karena usaha tersebut mencemari sungai.
Rabu, 08 Jan 2020 20:26 WIB