Tol Cisumdawu ditargetkan operasi tahun ini. Adanya tol ini diharapkan bisa memangkas waktu tempuh dari Bandung ke Bandara Kertajati menjadi kurang dari 1 jam.
Hukuman kebiri kimia di Indonesia sah sejak PP No 70 tahun 2020 disahkan. PP ini menentukan nasib M Aris sebagai orang pertama yang menerima hukuman itu.