detikFinance
PNS Bisa Dapat KPR Bunga 5% Flat 30 Tahun, Harga Maksimal Rp 292 Juta
PNS yang menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bisa segera mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga flat.
Sabtu, 22 Mei 2021 13:00 WIB