Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip Semarang mengungkap sederet dugaan sikap sewenang-wenang senior.
Dua hakim pembebas Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara. Hakim menyatakan pertimbangan memberatkan vonis ialah keduanya melanggar sumpah jabatan sebagai hakim.