detikNews
Penyederhanaan Partai
Untuk Indonesia cukup tiga partai politik saja. Selama NKRI memeluk sistem multipartai seperti sekarang maka selama itu pula nasib rakyat dan bangsa kita akan begini-begini saja. Terlunta-lunta.
Senin, 28 Jul 2008 08:40 WIB







































