Djoko Tjandra jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/10). Dalam persidangan, Djoko Tjandra sempat ditegur hakim karena tertidur.
Bukannya menyimak eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra tertidur saat sidang.
Djoko Tjandra ditegur hakim lantaran tidur saat sidang di PN Jaktim. Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Ariwibowo, membantah kliennya tidur saat sidang.
Kejagung menegaskan akan melaksanakan gelar perkara kasus Djoko Tjandra pada Selasa (8/9). Kejagung juga turut menghadirkan Bareskrim Polri, KPK dan Polhukam.