Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot beberapa kepala dinas pada awal Juli lalu. Salah satu kepala dinas mengaku tak lagi menerima gaji setelah dicopot.
Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat lebih cermat menanggapi informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).