Majelis sidang etik Dewas KPK melanjutkan persidangan etik Ketua KPK Firli Bahuri soal helikopter mewah dengan agenda pembacaan putusan akan digelar hari ini.
Hanny Layantara, terdakwa pendeta mencabuli jemaat du Surabaya divonis 10 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan karena semua unsur dakwaan terdakwa terbukti.