Penertiban Bangli di Atas Brandgang Dilanjukan 21 Januari
Penertiban bangunan liar (bangli) di atas brandgang terus dilakukan. Dipastikan 21 Januari mendatang, Satpol PP akan kembali menertibkan brandgang di kawasan Bogowonto setelah dilakukan sosialisasi.
Sabtu, 02 Jan 2010 16:15 WIB







































