Ancaman tersebut diungkapkan Sri Mulyani usai anggota DPR meminta membatalkan kenaikan iuran khususnya kelas 3 mandiri yang berasal dari PBPU dan bukan pekerja.
Dengan adanya kekhawatiran yang semakin tinggi soal gelombang kedua Corona, Beijing memberikan gambaran bagaimana mereka menangani wabah tersebut dengan cepat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Warga Rimuku, Kabupaten Mamuju yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Rosy (30), mendapat manfaat JKN-KIS saat rawat inap di rumah sakit.