detikNews
4 Terdakwa Dilepaskan PN Jakut di Kasus Alkes Bodong, Ini Daftarnya
PN Jakpus ternyata membebaskan empat terdakwa kasus investasi alkes bodong. Polri menilai hasil investasi bodong itu mengeruk pundi-pundi hingga Rp 110 miliar.
Rabu, 07 Sep 2022 10:04 WIB