detikNews
Pentolan KAMI Dijerat Pasal UU ITE dan Penghasutan
Pentolan KAMI di Medan dan Jakarta ditangkap, dan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal dalam UU ITE serta penghasutan.
Selasa, 13 Okt 2020 16:01 WIB