detikTravel
KAI Wajibkan Penumpang KLB dari dan Menuju DKI Memiliki SIKM
Setiap penumpang Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI.
Rabu, 27 Mei 2020 15:15 WIB