Moeldoko mempersilakan Hary Prasetyo diproses secara hukum. Moeldoko menegaskan Hary sudah tidak memiliki kaitan dengan KSP, meski dulu Hary pernah di KSP.
Komisi III DPR sepakat membentuk panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Komisi III juga akan melakukan rapat tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.