Proyek strategis nasional ini dilaksanakan selama 20 tahun di Tanjung Enim dengan kucuran dana asing dari APCI sebesar US$ 2,1 miliar atau setara Rp 30 triliun.
Pemerintah memastikan ekspor batu bara mulai dibuka bertahap pada 12 Januari. Ini sekaligus menyelesaikan polemik atas kebijakan larangan ekspor batu bara.
Produksi plastik akan mengeluarkan lebih banyak gas rumah kaca yang lebih parah dibandingkan emisi yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga batu bara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif telah menetapkan Harga Batu Acuan (HBA) sebesar US$ 89,74 per ton pada perdagangan sepanjang Mei 2021.