detikNews
3 Penyelundup Kokain Dituntut Mati, Mengapa Bosnya Hanya Dibui 5 Tahun?
3 Penyelundup 0,5 kg kokain yaitu Thitirat, John Patrick dan Michael Anthoni dituntut hukuman mati. Namun Patrick yang menjadi otak kejahatan hanya divonis 5 tahun penjara. Mengapa?
Kamis, 16 Jan 2014 14:44 WIB







































