Pembentangan spanduk 'King of The King' terjadi di Nganjuk. Para pembentang spanduk ini dijanjikan mendapat uang Rp 1 miliar dari King of The King Dony Pedro.
Polisi masih akan memeriksa saksi ahli untuk meminta pendapat, apakah pemasangan spanduk itu masuk dalam unsur pidana. Polisi juga akan lakukan gelar perkara.
Pemasang spanduk 'King of The King' di Nganjuk dijanjikan Rp 1 miliar. Selain itu, pemasang spanduk juga dijanjikan uang Rp 3 miliar dengan syarat tertentu.
Barang bukti disita dari 4 orang yang membuat video pembentangan spanduk King of The King di Nganjuk. Salah satunya scan dokumen bernilai Rp 2 miliar dolar.