Kasus warga merebut dan membongkar peti jenazah COVID-19 sangat disesalkan. Aksi tersebut melanggar hukum. Gugus Tugas dan Tim COVID-19 mendesak polisi mengusut
Antonius Tanady (27), pria asal Tangerang yang dulunya bekerja sebagai arsitek di biro jasa kontraktor memilih banting setir untuk menjadi seorang wirausahawan.
Puntung rokok yang bisanya dipandang sebagai sampah, disulap Parongpong, sebuah perusahaan daur ulang limbah di Bandung Jawa Barat jadi produk bernilai jual.