detikNews
Demi Pemberantasan Korupsi, Deponeering Kasus Bibit-Chandra Patut Didukung
Kasus yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah di-deponeering oleh Kejaksaan Agung. Keputusan ini patut didukung demi melanjutkan pemberantasan korupsi.
Minggu, 31 Okt 2010 10:30 WIB







































