detikNews
Mendagri Pastikan Pejabat Pengganti Kepala Daerah di Tahun 2022-2023 Netral
Pemerintah dan DPR sepakat menggelar pilkada pada 2024. Itu berarti akan banyak pejabat sementara untuk menggantikan posisi kepala daerah pada 2022 dan 2023.
Senin, 15 Mar 2021 20:39 WIB







































