detikNews
Selingkuh, Oknum Polisi & Istri Anggota TNI Divonis 5 Bulan
Gara-gara berselingkuh, oknum polisi dan istri TNI AD Yonif 527 Lumajang divonis 5 bulan penjara. Majelis hakim bersikukuh jika keduanya terbukti menjalin hubungan terlarang.
Senin, 07 Jun 2010 13:37 WIB







































