detikNews
MA Sunat Hukuman Terpidana Korupsi Eks Ketua PMI Bandung
MA menyunat hukuman terpidana korupsi mantan Ketua PMI Bandung, Nadi Sastrakusumah, dari 5 tahun menjadi 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.
Rabu, 16 Sep 2020 09:39 WIB