detikNews
TNI Ganti Rugi Rp 828 Juta ke 120 Korban Perusakan Polsek Ciracas
TNI AD menjelaskan, hingga 3 Oktober 2020, pihaknya sudah membayar ganti rugi Rp 828 juta kepada 120 korban kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Rabu, 07 Okt 2020 14:34 WIB