Ratusan konten akun itu ditegur oleh Virtual Police, program gagasan Sigit dengan sasaran akun-akun yang dinilai melanggar UU ITE, yakni ujaran kebencian-SARA.
Polisi menangkap pria yang mengajak masyarakat melakukan mudik. Ajakan pria itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 22 detik dan viral di media sosial.