Razia anjing dan kucing liar telah menjadi agenda rutin di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Namun khusus di Jakarta Barat, pemerintah lebih fokus untuk merazia ayam.
gonggongan anjing atau kucing yang mengeong ramai terdengar di Pondok Pengayom Satwa (PPS). Organisasi non profit ini 21 tahun mengayomi anjing dan kucing yang terlantar.
Setelah dirazia, kucing dan anjing liar akan ditampung di balai observasi Ragunan. Setelah disterilisasi dan divaksinasi, hewan-hewan tak bertuan akan dilepaskan.
Pemilik anjing atau kucing yang terjaring razia petugas sering bingung di mana harus mencari hewan peliharaannya itu. Karena itu, Pemprov DKI harus lebih getol menyosialisasikan soal 'operasi' yang sudah dilakukan rutin itu.