detikFinance
Catat! 4 Hal Penting dalam Aturan Baru Kartu Pra Kerja
Aturan pelaksana program Kartu Pra Kerja direvisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan merilis Perpres nomor 76 Tahun 2020.
Sabtu, 11 Jul 2020 09:00 WIB