detikNews
Kecamatan Tanah Abang Disesaki PKL dan Pembuang Sampah Sembarangan
Jajaran Walikota Jakarta Pusat menggelar sidang pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sidang dilakukan di kantor Kecamatan Tanah Abang.
Jumat, 20 Feb 2015 10:55 WIB







































