KPK menyatakan ada permintaan untuk melakukan perbaikan di internal MA. Ini sebagai respon dari operasi tangkap tangan terhadap panitera pengganti pengadilan.
KPK akan mendalami keterlibatan dua hakim PN Jakpus dalam kasus dugaan suap Panitera pengganti, Santoso. Namun, saat ini KPK masih menunggu proses pengadilan.