PPKM Darurat akan segera berlaku besok Sabtu (3/7) di Pulau Jawa dan Bali. Tempat wisata akan ditutup sementara, termasuk turis asing hingga Juli nanti.
Pemerintah Provinsi Bali menutup pintu masuk untuk wisatawan mancanegara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di seluruh wilayah.
Aturan keluar-masuk Bali selama PPKM darurat di antaranya setiap pendatang transportasi udara wajib tunjukan kartu vaksin dan hasil swab PCR negatif COVID-19.