Salah satu sindikat yang ditangkap Bareskrim Polri beroperasi sejak 2015. Sindikat ini telah mengirim 1.000 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Jaksa mengatakan Luhut B Pandjaitan telah memberi kesempatan kepada Haris Azhar dan Fatia untuk meminta maaf kepadanya sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum