detikFinance
Heboh Warga Tebus Sertifikat Tanah Rp 2,5 Juta, Seharusnya Gratis
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menampik kabar pengurusan sertifikat tanah harus membayar jutaan rupiah.
Kamis, 07 Feb 2019 06:25 WIB







































