Pungut Biaya Penderita DBD, 17 RS Akan Dicabut Izinnya
Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin 17 rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit (RS) di Jakarta. Hal ini karena RS dan RSUD tersebut diketahui memungut biaya untuk korban DBD yang dirawat di kelas tiga.
Jumat, 11 Feb 2005 17:25 WIB







































