Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan pencabutan permanen RUU ekstradisi. Namun pengumuman ini mendapat reaksi negatif dari aktivis dan anggota parlemen.
Dalam pengumumannya mencabut RUU ekstradisi, pemimpin Hong Kong Carrie Lam menawarkan empat langkah untuk memulai dialog dengan masyarakat demi mencari solusi.
Di konstitusi, tidak ada keharusan bagi presiden untuk tetap mempertahankan Kementerian Koordinator. Bila dinilai tak efektif, Jokowi jangan ragu mencoretnya.